Jabatan sebagai amanah


"ما لا يدرك كله لا يترك كله"

Saya menyaksikan di ILC, Prof Mahfud MD mengutip kaidah ushul fikih diatas.

"Sesuatu,bila tidak bisa diraih seluruhnya, maka tidak ditinggalkan seluruhnya", demikianlah terjemahan dari kaidah ushuliah tersebut.

Saya melihat jabatan sebagai amanah kekhalifahan di muka bumi. Medan perjuangan amal sholeh. Menebar jasa tidak minta jasa. Memberi kepada negara,tidak mengambil darinya. Ikhtiar bersama menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan rongrongan bangsa lain.                                  

Pak Mahfud pernah dijanjikan sebagai cawapres dan pak Prabowo sebelumnya menjadi capres.

Warna sesuatu akan terlihat sesuai warna lensa kacamata yang kita pakai.

Mencoba husnuzzon, semoga.


(Zulmuhadli,24.10.19)
Read Also
Share
Like this article? Invite your friends to read :D
Post a Comment