NIAT
Telah bersepakat keempat imam mazhab besar (Maliki,Syafii,Hanbali,Hanafi) bahwa niat adalah syarat syah yang mendahului ibadah mahdhoh.
وما امروا الا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء (البينة ٧)
"Dan tidaklah mereka disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan ikhlas menjalankan agama yang lurus"
Ibadah terbagi dua: mahdhoh dan ma'kulatul makna.
Tentang niat puasa Rasulullah bersabda :
من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له (صحيح النسائي)
"Barang siapa tidak meniatkan puasa sejak malam , maka tiada puasa baginya"
Puasa seperti halnya shalat adalah ibadah mahdhoh. Artinya ibadah yang mendahulukan ketaatan tanpa mencari tahu alasan rasionalnya.
Beda umpamanya dengan memberi makan orang miskin, itu sangat rasional atau ma'kulatul makna.
Walaupun sepakat bahwa niat letaknya di hati dan otak, namun ulama berselisih tentang apakah niat harus diucapkan dengan lisan atau tidak.
Mazhab Syafii dan Hanafi mengatakan :
يستحب التلفيظ بالنية ليوافق اللسان القلب
"Disukai untuk melafazkan niat agar ada kesesuaian antara lisan dan hati"
Mazhab Hanbali mangatakan :
يستحب النطق بها سرا
"Disukai untuk menyatakan niat tanpa suara"
Niat terbagi dua bagian : fi'liah dan hukmiyah.
Kehendak yang terdetik di hati sebelum menjalankan ibadah itulah niat fi'liyah sedangkan kesadaran ikhlas hanya karena Allah atau sebaliknya mencari keuntungan dunia itulah niat hukmiyah.
Perbaharuilah niat puasa kita setiap malam,semata mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ridhoNya..
Salam.
(Zulkifli Muhadli .24.04.20)
Like this article? Invite your friends to read :D